Warna-Warni Taaruf (Part 3)


Batasannya Jelas...


Barusan curhat-curhatan dengan temen. Masih soal hubungan ikhwan-akhwat yang sedang taaruf, tapi dipending satu setengah tahun. Posisinya di dua wilayah yang bertentangan. Di satu sisi, dirinya pengin menjaga agar tidak terjebak pacaran. Namun keluarga malah menyuruh pacaran dulu agar lebih mengenal. Ya, memang ini keluarga yang cukup aneh, menyuruh anaknya yang jelas-jelas berjilbab lebar untuk pacaran. Ada lagi, di satu sisi, dia pengin menjaga tidak berkomunikasi dengan sang ikhwan. Tapi di sisi lain, keinginan untuk saling memenuhi kebutuhan afeksi (kasih sayang) telah muncul. Jadilah mereka terjebak pada SMS-SMSan atau telpon curhat-curhatan. Meski kadang mereka akui sebagai suatu kekhilafan yang harus dibayar dengan iqob menghafal sebuah surat di Al Qur'an.


Mereka bingung dengan kondisi mereka.
Mereka bingung dengan situasi yang serba dua sisi.

Awalnya, aku juga ingin ikut bingung. Tapi... menurutku ini adalah sebuah permasalahan yang telah memiliki batasan jelas dan ada hukumnya, yaitu : ADAB BERHUBUNGAN DENGAN NON-MAHRAM. Siapapun mereka, jika belum ada akad, adab ini tetap berlaku.


Jadi batasannya jelas, apakah hubungan yang mereka jalani selama ini sesuai syar'i atau tidak.
Jika tidak syar'i, solusinya pun jelas : tinggalkan hubungan yang seperti itu, sampai tiba masanya hubungan tersebut menjadi halal. Beresiko, memang. Merasa kehilangan, memang. Tapi itulah, kemanisan (pernikahan yang bermula dari hubungan yang bersih) biasanya memang ada pahitnya. Daripada kita mengecap kemanisan (terpenuhinya kebutuhan afeksi dari calon pasangan), tapi akhirnya mendapat kepahitan (dosa).


Begitulah...
Semoga bisa mencoba ya Sobat...
Sabar itu senjata!



Malaka Jaya, 6 Mei 2009