Indonesia Aurat Fair






Seorang wanita muda naik sebuah mikrolet. Penuh penumpang, maklum waktunya berangkat kerja. Sang wanita kebetulan tidak dapat tempat duduk. Tangan kanannya sibuk berpegangan agar tidak oleng di mikrolet yang sedang melaju kencang. Tangan kirinya mendekap erat tasnya agar tidak dicomot pencopet. Saat sopir sedang menyalip tronton, terdengar jeritan merdu. Rupanya dari Sang wanita muda tadi. Bukan karena takut dengan mikrolet yang sedang menyalip ternyata. Namun, ada laki-laki yang iseng “belanja”. Memang, pakaian yang dikenakan wanita itu cukup menarik perhatian. Tshirt lengan pendek warna putih, dengan belahan dada rendah. Jika dia mengangkat tangannya ke atas, daerah pinggangnya terbuka luas. Sementara roknya, terbuat dari kain batik yang sengaja dibikin tidak ketat, tapi panjang di atas lutut dan jika ada angin rok akan menari kemana-mana.

Kisah klasik ini memang sering kita jumpai, dari Jakarta sampai pelosok kampung. Penyebabnya sederhana, laki-laki tertarik pada tubuh wanita. Ya, tubuh. Wanita dan tubuhnya adalah dua kata yang tidak bisa dipisahkan. Mempunyai tubuh yang elok menjadi impian tiap wanita. Wanita dengan segenap upaya berusaha menjaga tubuh yang dicintainya, sekalipun itu memerlukan banyak dana. Tubuh menjadi organ vital, diperlakukan sebagai kebutuhan primer. Tubuh, lantas tidak hanya eksis sebagai kumpulan anatomi pemberian Tuhan. Tubuh telah mengalami perluasan fungsi dan makna. Perkembangan mode dan gaya hidup telah melahirkan fungsi dan makna baru bagi tubuh: Bahan komoditas. Secara psikologi, adalah perilaku yang normal apabila para wanita memperhatikan dan merawat tubuhnya. Namun persoalannya menjadi lain ketika keindahan tubuh didermakan tidak pada tempatnya. Ketika seorang wanita keluar rumah dengan pakaian tidak senonoh, masalah yang muncul tidak hanya pada wanita itu, tapi selayaknya menjadi masalah bersama. Seperti kisah di atas. Ketika Sang laki-laki bertindak kurang ajar terhadap wanita, konflik yang muncul bukan hanya antara laki-laki dan wanita itu, tapi bisa jadi semua yang ada di mikrolet itu.

Komodifikasi tubuh banyak didalangi oleh media baik cetak maupun elektronik. Mulai dari cover majalah atau tabloid, iklan, sampai sinetron banyak yang menjadikan tubuh wanita sebagai komoditas yang laris manis, layaknya komoditas rempah-rempah di zaman penjajahan Belanda. Padahal, tidak semua produk yang ditayangkan di media ada kaitannya dengan wanita. Ambil contoh iklan sebuah handphone. Di situ muncul wanita berpakaian ketat yang jelas-jelas mempertontonkan daerah dada. Handphone di kalungkan dan dishoot kamera. Awalnya, yang terlihat penonton adalah daerah dada, bukan handphone yang berukuran kecil. Pada cover-cover majalah dan tabloid pun banyak terlihat wanita-wanita dengan pakaian yang hanya layak dipakai di kamar mandi.

Film-film di berbagai stasiun televisi Indonesia banyak yang sebetulnya bagian dari proyek komodifikasi tubuh. Parahnya, tayangan-tayangan seperti ini muncul secara rutin, massif, dengan jam tayang yang memungkinkan semua golongan usia bisa menonton. Isi dari film itu, secara halus atau terang-terangan, dan berulang-ulang mendoktrinkan definisi tubuh yang salah satunya sebagai perangkat untuk mengangkat status sosial, memperoleh kesenangan hidup, dan kebanggaan. Tegasnya film-film seperti itu tidak lain produk industri pemuja tubuh.
Pada akhirnya publik akan tersugesti untuk memuja tubuhnya. Media pun boleh berbangga karena sukses melahirkan stereotype wanita yang ideal: cantik dengan tubuh yang elok rupawan. Stereotype ini bisa memunculkan sebuah opini bahwa wanita jika ingin diterima dalam pergaulan, dia harus mengikuti apa yang sedang trend dalam pergaulan itu. Sayangnya, dalam pergaulan yang mengalami perubahan seringnya adalah trend busana. Lagi-lagi, busana itu selalu yang mempertontonkan tubuh.





Berkembang suburnya budaya mempertontonkan aurat (tubuh) sebenarnya tidak terjadi secara alamiah. Namun, ini adalah hasil kontruksi berbagai elemen baik dari luar negeri maupun yang ada dalam masyarakat Indonesia. Industri film, industri busana, media massa, agen iklan dan kelompok-kelompok masyarakat yang sering mengusung bahwa pornografi dan pornoaksi dalam iklan dan film sebagai bagian dari kebebasan berkreativitas dan berekspresi. Seperti kata seorang wartawan koran kuning yang pernah saya temui, menurutnya pornografi di media cetak merupakan wujud kebebasan pers. Lembaga Sensor Film (LSF) dan Badan Pertimbangan Perfilman Nasional (BP2N) secara tidak langsung andil dalam menumbuhsuburkan budaya mempertontonkan aurat.



Sesungguhnya Indonesia saat ini sedang mengalami zaman yang sangat lebih menyedihkan dari zaman penjajahan Belanda dan Jepang. Jika dahulu Indonesia boleh berlinang air mata karena seluruh rempah-rempah sebagai komoditas utama di rampas penjajah. Sekarang, Indonesia seharusnya menangis darah karena wanita Indonesia dan tubuhnya telah menjadi bahan komoditas. Tubuh sebagai aurat yang harus dijaga kesuciannya itu diperdagangkan oleh anak negeri sendiri dengan perantara industri film, industri busana, media massa, dan lembaga-lembaga terkait.



Pagelaran aurat di Indonesia sebenarnya telah lama berlangsung. Bermula dari layar televisi, media cetak, perkantoran, tempat-tempat umum, sampai akhirnya menjamah institusi yang seharusnya terjaga kesopanannya: sekolah dan kampus. Namun sayangnya belum ada penyikapan yang tegas dalam rangka menutup pagelaran aurat ini. Padahal, buntut dari pagelaran aurat atau pornografi dan pornoaksi adalah tindak kriminal dan gelombang kerusakan akhlak. Tak heran jika negeri ini terus-menerus mendekam dalam penjara krisis multidimensi.






“Wanita,” begitu kata Rosulullah SAW, “adalah tiang negara”. Jika wanitanya rusak, maka tunggulah kehancuran negara itu. Agaknya, inilah keyword yang telah dilupakan negeri ini.◘









Asrama UI, 22 Oktober 2004



Ini juga fosil tulisanku. Pernah aku kirimin ke Kolom Nisa majalah SAKSI. Tapi ga dimuat. hihihi.... kasihaaan... Jadi, daripada ngendon di folder "sent" email lawasku, mending aku lestarikan di museum tulisanku ini. Hehehe. Moga masih bermanfaat ya